Jembatan Timbang Bakal Diatur Dalam PP Angkutan Jalan

Keinginan Gubernur Jawa Tengah agar ketentuan
dan aturan operasional jembatan timbang diatur secara nasional
bersambut.
Pemerintah Pusat tengah menyiapkan payung hukum
tentang angkutan jalan raya yang di dalamnya juga mengatur jembatan
timbang secara spesifik dan bakal berlaku nasional.
Kasubdit
Lalulintas Jalan Dirjen Perhubungan Darat kementrian Perhubungan, Pandu
Yulianto mengatakan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang Angkutan
Jalan yang saat ini sudah ada di meja presiden.
PP ini nantinya
yang akan menjadi payung hukum dalam penimbangan kendaraan bermotor.
“Karena dari aspek legal persoalan penimbangan kendaraan bermotor ini
masih lemah sekali,” jelasnya, di Semarang, Senin (19/5).
Selama
ini, jelas Pandu, dasar hukum dari penimbangan kendaraan ini
mendasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 1995.
Menurutnya
dasar hokum ini sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan perkembangan
transportasi serta kebijakan pengembangan ekonomi wilayah.
Oleh
karena itu, payung hukum ini sudah waktunya diganti dengan PP. Dari PP
inilah nantinya akan dijabarkan detil jembatan timbang itu seperti apa.
Pihaknya
juga sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri sebagai pengganti
peraturan menteri Nomor 5 Tahun 1995 yang sudah tak memiliki relevansi
lagi.
Saat ini, lanjutnya, PP ini sudah rampung pembahasannya dan sesuai mekanisme sudah dimintakan paraf menteri terkait.
Sesuai
penjelasan Sekretariat Negara (Setneg) menteri terkait ini adalah
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Keuangan dan nanti juga Kepolisian.
Diharapkan
sebelum pilpres nanti semuanya sudah selesai. Hal ini juga sudah
dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Bahkan gubernur juga menyatakan akan mendorong keluarnya diterbitkannya PP tentang angkutan jalan ini,” tambah Pandu.
Gubernur
Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sangat mendukung langkah ini. Sebab
nantinya operasional jembatan timbang bakal memiliki payung hukum yang
lebih jelas.
Karena akan mengatur jembatan timbang yang ideal
seperti apa, fasilitasnya hingga cara bertindak di jembatan seperti apa.
“Bahkan Jawa Tengah bersedia dijadikan proyek percontohan,” ujarnya.
Sumber REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar