Jumat, 04 Mei 2012

MANAJEMEN REKAYASA LALULINTAS


Pengenalan

Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
bidang MANAJEMEN & REKAYASA LALU LINTAS

Sub Bidang Manajemen Lalu Lintas :
Menyiapkan perencanaan dan pengaturan lalu lintas di jalan Kota/Kabupaten, jalan Provinsi dan jalan Nasional yang terdapat di wilayah Kabupaten/kota.

Sub Bidang Rekayasa Lalu Lintas:
Menyiapkan perencanaan kebutuhan pengadaan, penempatan dan pemeliharan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas (traffic light) di jalan Kabupaten/Kota, jalan Provinsi dan jalan Nasional yang terdapat di wilayah Kabupaten/Kota




MANAJEMEN & REKAYASA LALULINTAS 


LINGKUP TUGAS


bidang LALU LINTAS
qPersimpangan
qRuas Jalan
qParkir
qPejalan kaki dan pengguna sepeda
qRambu, Marka dan Fasilitas Perlengkapan Jalan
   Survei-Survei (TC, CTMC, spot speed, MCO, plat nomor,
   tundaan lalu lintas dan panjang antrian, pejalan kaki, 
   parkir)


UU No. 22 Tahun 2009
Manajemen & Rekayasa LL
Serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapaperencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturann Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas.



Manajemen :
Manajemen meliputi kegiatan-kegiatan :
Planning       : Perencanaan
Organizing   : Pengaturan, Pengendalian dan Rekayasa
Actuating      : Pelaksanaan
Controlling  : Pengawasan

Lalu Lintas :
Gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan

(UU No.22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)



DEFINISI MANAJEMEN LALU LINTAS

 rangkaian kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian lalu lintas dengan cara memanfaatkan prasarana lalu lintas yang ada secara optimal dengan menggunakan metoda pengaturan lalu lintas tertentu untuk mencapai  tujuan tertentu bagi kelompok atau pihak-pihak tertentu.




UU No. 22/2009 pasal 93 ayat 3


 Manajemen meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan
 perekayasaan, pemberdayaan, dan pengawasan lalu
 lintas

KM No. 14 Tahun 2006
     Manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan seluruh jaringan jalan, guna peningkatan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
     ManajemenRekayasa Lalu Lintas
     Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Tujuan Manajemen Lalin
q Meningkatkan efisiensi (pemborosan uang dan waktu)
q Meningkatkan aksesibilitas (kemudahan mencapai 
         suatu tempat)
q     Meningkatkan keselamatan lalu lintas
q     Memperbaiki kondisi lingkunganmeningkatkan 
         kualitas hidup
q    Penggunaan energi secara efisien dan beralih pada energi 
         alternatif yang dapat diperbarui


Targetnya ?
Pengguna Lalu Lintas
F Angkutan Umum                Selamat

F Kendaraan Pribadi            Aman
F Pejalan Kaki                     •Tertib

FMasyarakat Lain            Lancar

                                          Ramah Lingkungan
PERMASALAHAN LALU LINTAS 
   • Kemacetan lalu lintas
   • Tundaan lalu lintas tinggi
   • Angka kecelakaan lalu lintas tinggi
   • Biaya transportasi tinggi (tidak efisien)
   • Polusi udara akibat lalu lintas
   • dll   
Karakteristik Lalu Lintas
KOMPONEN ARUS LALU LINTAS 
     Komponen Primer :
    •Arus Lalu Lintas
    •Kecepatan
    •Kepadatan/kerapatan

Komponen Sekunder :
    •Waktu antar kendaraan (time headway)
    •Jarak antar kendaraan (space headway)   

   KARAKTERISTIK SEKUNDER
ž Waktu antara kendaraan (Time Headway) 
   adalah   waktu yang diperlukan antara satu kendaraan dengan kendaraan berikutnya untuk melalui satu titik tertentu yang tetap.
ž Jarak antara kendaraan (Distance Headway) 
   adalah jarak antara bagian depan satu kendaraan 
   dengan bagian depan kendaraan berikutnya.   

KAPASITAS JALAN 
Adalah : Kemampuan maksimal suatu ruas jalan dalam   
melewatkan kendaraan dalam satuan waktu tertentu.
Faktor yang mempengaruhi kapasitas :
Lebar lajur
Kebebasan samping
Alinyemen jalan
Kelandaian
Kondisi permukaan jalan 

RAMBU LALU LINTAS 

Definisi (menurut KM. 61/1993)
salah satu perlengkapan dari jalan, berupa lambang, huruf
angka, kalimat dan ataupun perpaduan diantaranya sebagai 
peringatan, larangan, perintah, ataupun petunjuk bagi 
pemakai jalan       

JENIS RAMBU LALU LINTAS 

1. Rambu Peringatan
     Digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan 
     adanya tempat berbahaya di bagian jalan di depannya 


2. Rambu Larangan
     Digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang 
     dilakukan oleh pemakai jalan


3. Rambu Perintah
     Digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib 
     dilakukan oleh pemakai jalan


4. Rambu Petunjuk
     Digunakan untuk menyatakan petunjuk mengenai jurusan,  
     jalan, situasi, kota, tempat, pengaturan, fasilitas, dan lain-
     lain pemakai jalan  
  
MARKA JALAN 

Definisi :
     suatu tanda  yang berada di permukaan jalan atau diatas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas 

JENIS MARKA JALAN 

1.Marka membujur garis utuh, putus-putus dan garis ganda
2.Marka melintang garis utuh
3.Marka Serong
4.Marka lambang  
    
STRATEGI DAN TEKNIK DALAM MANAJEMEN LALU 
LINTAS                     
1.  MANAJEMEN KAPASITAS
      Pengelolaan dan pengendalian arus lalu lintas dengan cara melakukan optimasi kapasitas prasarana lalu lintas.
Manajemen Kapasitas dilakukan pada :
1.Ruas Jalan
2.Persimpangan                                
         Prinsip-Prinsip Pengendalian Persimpangan
üMeminimumkan daerah atau luasan konflik
üMengurangi jumlah titik konflik
üMemisahkan titik konflik
üMemprioritaskan lalu lintas utama
üMengendalikan kecepatan
üMemandu lintasan kendaraan
üMemperbaiki sudut pandang semua pemakai jalan
üMemilih dan menempatkan rambu dan marka jalan 
    dengan tepat
  üMemberi penerangan jalan yang   memadai